Keberadaan pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) menjelang lebaran tidak akan ditolerir Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang. Razia akan ditingkatkan manakala diketahui keberadaan mereka semakin bertambah dan meresahkan masyarakat.
Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Jepara, Slamet Riyadi, razia PGOT ditujukan yang keberadannya meresahkan warga. Berdasakan pengalaman tahun lalu, setiap Ramadhan dan mendekati Lebaran jumlah mereka cukup meningkat, berkeliaran di kawasan alun-alun dan seputaran masjid Agung.
Slamet Riyadi Kepala Satpol PP |
Lebih lanjut disampaikan Slamet Riyadi, untuk pengemis dari luar kota yang mengais nafkah di sejumlah makam selama tidak mengganggu dan membuat resah tidak akan di razia. Keberadannya terus dipantau oleh jajarannya, apabila diketahui meresahkan, tentu akan ditangkap dan diserahkan ke Dinas Sosial setempat.
Ka Satpol PP menambahkan, laporan terkait ulah pengamen dan anak jalanan di kawasan alun-alun yang meminta uang secara paksa kepada masyarakat akan ditindaklanjuti dengan merazia mereka. Untuk memantapkan ketertiban dan keamanan masyarakat, katanya, petugas Satpol PP harus meningkatkan razia di sejumlah titik yang memang rawan menjadi tempat mangkal mereka.(hasan)
Ka Satpol PP menambahkan, laporan terkait ulah pengamen dan anak jalanan di kawasan alun-alun yang meminta uang secara paksa kepada masyarakat akan ditindaklanjuti dengan merazia mereka. Untuk memantapkan ketertiban dan keamanan masyarakat, katanya, petugas Satpol PP harus meningkatkan razia di sejumlah titik yang memang rawan menjadi tempat mangkal mereka.(hasan)