Proyek pembangunan embung di desa Tawangrejo kecamatan Sarang sedikit menyisakan masalah. Pasalnya proyek yang hampir selesai itu belum memenuhi janjinya, yakni memperbaiki kerusakan jalan dan jembatan yang digunakanuntuk lalu-lalang alat berat dan truk dari dan ke lokasi proyekSaat pelaksana proyek PT Maju Jaya dari Blora memulai pekerjaan 2 bulan lalu, jembatan desa setempat tidak bisa dilewati karena sempit. Oleh rekanan dinding jembatan dirobohkan agar alat berat dan armada truk yang keluar masuk membawa material tidak menemui halangan
Raharjo Kabid Jalan Jembatan |
Maryono tokoh masyarakat desa Tawangrejo di lokasi dekat embung kemarin siang menceritakan, dahulu warga sempat protes kepada rekanan terkait permasalahan itu. Kemudian sempat dirapatkan di balai desa antara warga dengan rekanan. Hasil musyawarah memutuskan rekanan berjanji dan bertanggung jawab atas semua kerusakan infrastruktur saat proyek rampung dikerjakan.
Menurut Maryono, warga sepakat menerima, mengingat proyek pembangunan embung bermanfaat bagi warga kecamatan Sarang secara menyeluru. Namun sayang saat kendaraan dan alat berat sudah ditarik, pihak rekanan belum merealisasikan janjinya.
Terkait kerusakan infrastruktur desa Tawangrejo tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Rembang Ir Mujoko melalui Kabid Jalan dan Jembatan Ir Raharjo menyebutkan, pihaknya dan Kabid Perairan Sinarman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek akan melakukan pemeriksaan ke lapangan. Untuk mengetahui infrastruktur yang rusak apakah milik desa atau pemkab.
Raharjo lebih lanjut menyampaikan, dia dan PPK proyek akan bertemu dengan pelaksana proyek, mengadakan pembicaraan terkait perbaikan jalan dan jembatan yang rusak. Insert 03 Sep '10-Raharjo musyawarah
Menurut Maryono, warga sepakat menerima, mengingat proyek pembangunan embung bermanfaat bagi warga kecamatan Sarang secara menyeluru. Namun sayang saat kendaraan dan alat berat sudah ditarik, pihak rekanan belum merealisasikan janjinya.
Terkait kerusakan infrastruktur desa Tawangrejo tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Rembang Ir Mujoko melalui Kabid Jalan dan Jembatan Ir Raharjo menyebutkan, pihaknya dan Kabid Perairan Sinarman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek akan melakukan pemeriksaan ke lapangan. Untuk mengetahui infrastruktur yang rusak apakah milik desa atau pemkab.
Raharjo lebih lanjut menyampaikan, dia dan PPK proyek akan bertemu dengan pelaksana proyek, mengadakan pembicaraan terkait perbaikan jalan dan jembatan yang rusak. Insert 03 Sep '10-Raharjo musyawarah
Proyek pembngunan Embung Tawang rejo Sarang |
Raharjo menambahkan, warga desa Tawangrejo dihimbau untuk bersabar sampai pihaknya dan PPK proyek bertemu dengan rekanan. Membahas waktu dan kesiapan rekanan memperbaiki infrastruktur yang rusak, sebelum mereka meninggalkan desa setempat usai merampungkan pekerjaan. (hasan)