Rembang
Satuan Lalu lintas Polres Rembang mengeluarkan larangan parkir untuk semua jenis kendaraan sepeda motor maupun mobil di seputar kawasan obyek wisata Dampo Awang Beach Taman Kartini Rembang. Larangan diberlakukan mulai hari Selasa, bertujuan untuk mengurangi kesemrawutan arus kendaraan di jalur Pantura, seiring dengan bertambahnya jumlah pengunjung obyek wisata.
|
Polisi lalu lintas di depan DABTRPK |
Kasat Lantas Polres Rembang AKP Zamroni menjelaskan, petugas setiap hari tak henti-hentinya mengarahkan pengguna jalan, apabila sewaktu waktu ada kendaraan parkir. Pengunjung obyek wisata diinstruksikan memanfaatkan tempat parkir yang banyak tersedia di sekitar DABTRPK Rembang. Menurut prediksi Kasat Lantas AKP Zamroni, lonjakan pengunjung tradisi syawalan di obyek wisata Dampo Awang Beach akan terjadi pada hari Kamis hingga Minggu. Oleh karena itu untuk mengurangi resiko macet berkepanjangan pihaknya mengusulkan pemisahan pelaksanaan dengan tradisi larung sesaji sedekah laut di desa Tasikagung, dengan pembukaan secara resmi tradisi kupatan. Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya macet tambah AKP Zamroni, pihaknya sudah melakukan persiapan dengan memasang gason pembatas jalan dari Tugu Adipura depan gedung DPRD sampai Pasar Penthungan Rembang. Selain itu jalur alternatif antara Tireman – Perempatan Galonan – Sendangagung – Waru – Penthungan sudah disiapkan untuk perlintasan truk kecil dan mobil pribadi, menyesuaikan kondisi arus kendaraan di depan obyek wisata Taman Kartini.(hasan)