Laman

Jumat, 20 Agustus 2010

Sosialisasi Pembebasan Tanah Diwarnai Adu Mulut



Rembang 
Setelah tertunda hampir beberapa tahun penataan perbatasan Jateng –Jatim di Desa Temperak Kecamatan Sarang Rembang rencana tersebut akhirnya dipastikan akan dilaksanakan tahun ini tahun 2010 dan inipun diharapkan pemerintah daerah bisa merampungkan tugas  sosialisasi terhadap warga pemilik tanah serta selesai ,diharapkan sudah mulai dilaksaanakan proses ganti untung tanah dan proses pembangunan bisa segera terealisasi  demikian penuturan Ir.Hary Susanto Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah BAPPEDA di ruang kerjanaya pagi tadi saat dikonfirmasi wartawan.diruang kerjanya 
Ir.Hary susanto kepala BAPPEDA

Dirinya mengaku  terkait dengan rencana tersebut pihaknya  sudah komitmen antara pemerintah Daerah kabupaten Rembang dengan Pemerintah Propinsi Jawa tengah dan sudah disepakati grand desain pengembangan kawasan perbatasan  serta telah dilakukan pemaparan oleh konsultan dari Semarang  dengan rancangan kegiatan –kegiatan yang disepakti dengan sumber pedanaan sharing baik dari Kabupaten dan Propinsi kalau memungkinkan juga dari APBNP sedang untuk tahapan yang menjadi titik awal atau menjadi kewajiban dan  tanggung jawab Pemerintah Daerah adalah pembebasan lahan untuk itu pemerintah Daerah telah mengalokasikan melalui  anggaran APBD tahun 2010 sebesar  Rp.3,6 M
Untuk saat ini pemerintah Daerah  masih melakukan  sosialisasi dalam rangka pengadaan tanahnya dan diharapkan dana tersebut cukup untuk pengadaan lahan seluas 2,3 hektar baik untuk pelebaran jalan maupun sarana prasarana penunjang diantaranya untuk penataan kawasan wisata bahari  dan penataan pemukiman penduduk .
Hary menambahkan kalau pemerintah Daerah telah selesai melakukan sosialisasi pengadaan lahan/tanah  bisa selesai semua pada 2010 ditahun ini pemerintah Propinsi siap membeck up penganggaran dengan cara sharing pada tahun anggaran 2012 .
Sementara itu Surbhakti Asisten 1 Pemkab Rembang menuturkan kebutuhan lahan/tanah seluas 2,3 hektar untuk keperluan pembangunan penataan kawasan perbatasan Jawa Tengah –Jawa Timur kami kami tengah meminta persetujuan masyarakat kalau memang mereka setuju dengan pembebasan lahan sebesar itu tentu akan kami upayakan pendanaannya dan apa bila proses pembebasan lahan rampung pemeritah propinsi yang akan melakukan pembangunan daerah perbatasan sedang anggaran pembangunannya pihaknya belum mengetahui besarannya terang Surbhakti
warga pemilik tanah di perbatasan saat ikuti sosialisasi

Dalam sosialisasi yang ke duakalinya dilakukan oleh tim  Panitia pengadaan tanah diantaranya Asisten 1 Drs Surbhaki ,H.Agus salim Kabag Hukum ,Susanto Kabag Pemerintahan Desa Sholeh Kepala Desa Temperak pada  jum’at 20/08/2010  yang berlangsung dibalai Desa Temperak Kecamatan Sarang panitia didesak sejumlah puluhan warga pemilik tanah yang hadir sebagian meminta kepastian harga ganti untung namun sejauh ini pihak panitia belum bisa menjawab karena belum tahu ukuran secara pasti rumah mereka betul-betul terkena atau tidak semua tanahnya pihak panitia dari Pemkab Rembang  yang datang hari ini intinya melakukan sosialisasi dan meminta persetujuan warga saja dan apabila warga pemilik tanah  sudah setuju  baru pihak panitia bisa melaksanakan tahapan berikutnya diantaranya  inventarisasi dan identivikasi dan itu harus  ada  persetujuan warga terlebih dahulu tanpa ada persetujuan warga pihak panitia tak bisa melangkah dan apabila tahapan persetujuan warga selesai  selanjutnya BPN Badan Pertanahan akan turun melakukan pengukuran pandataan mencari bukti kepemilikan bersama konsultan usai itu baru Panitia mengetahui jumlah  tanah yang diperlukan dan besaran harga ganti untung sesuai tahapan karena pembangunan itu dilaksanakan bertahap, tahap pertama itu pembangunan taman jadi yang paling utama pihak panitia melakukan pembebasan tanah untuk keperluan pembangunan taman itu
Sementara itu Muhadi selaku Kadus saat dikonfirmasi menuturkan jumlah 55 kepala Keluarga dukuh Serbung desa Temperak sebetulnya setuju saja adanya program pembangunan kawasan wisata bahari dari  pemerintah  tersebut namun dari mereka juga masih bingung dan  belum tahu harus pindah kemana kelak apabila pembebasan tanah udah selesai sementara itu dalam sosialisasi dibalai desa sempat terjadi adu mulut  antara warga dengan Mochtarom  salah satu pemilik tanah yang juga mantan kades Bajing jowo walau demikian insiden  adu mulut tersebut bisa dilerai kades dan perangkat desa temperak  (hasanbib)