Pelantikan pejabat pemerintah Kabupaten Rembang dalam Rotasi jabatan dipendopo kabupaten pada Jumat pagi 9/10/2010 Dalam sambutannya H.Moh Salim menghimbau agar supaya proses administrasi kepindahan pejabat lama dan baru bisa dipercepat,
H,Moh. Salim Bupati Rembang juga berpesan agar jangan sampai terjadi pejabat yang telah dilantik pada hari ini jangan sampai berlama lama menempati jabatan baru yang diduduki, dan segera lakukan tugas masing-masing .
H,Moh. Salim Bupati Rembang juga berpesan agar jangan sampai terjadi pejabat yang telah dilantik pada hari ini jangan sampai berlama lama menempati jabatan baru yang diduduki, dan segera lakukan tugas masing-masing .
Hal tersebut dituturkan Bupati saat memberikan sambutan dalam pelantikan dan pengambilan sumpah 130 pejabat di Pendopo Kabupaten Rembang,
Sementara itu jumlah seluruh pejabat yang terkena rotasi dari semua eselon diantaranya 6 orang pejabat Eselon II, 19 orang pejabat tingkat Eselon III dan 105 dari Eselon IV.
Pejabat Eselon II yang dimutasi diantaranya Kepala Dinas Pendidikan Kab. Rembang yang dulunya di jabat oleh Drs Nor Effendi digantikan oleh Dandung Dwi Sucahyo mantan bawahannya sedang . Nor Effendi kini duduki jabatan sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Dan Olahraga.
Posisi Kabag Humas yang sebelumnya dijabat oleh Suyono kini digantikan oleh Daenuri mantan Camat Sedan, sedangkan Suyono sendiri menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi Dan Informatika.
Sejumlah pejabat yang dilantik saat diambil sumpah |
Sementara itu Mantan Kepala Dishubkominfo Djamin dan Munthohir yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan “naik dilantai tiga” menjadi staf ahli Bupati.
Bupati Rembang Moh. Salim menekankan adanya aturan kepegawaian yang baru PP No 53 tahun 2010 harus benar benar diperhatikan.
Bupati Rembang Moh. Salim menekankan adanya aturan kepegawaian yang baru PP No 53 tahun 2010 harus benar benar diperhatikan.
Bupati juga berharap Jangan sampai setelah ada penataan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK), banyak pegawai barisan sakit hati yang bekerja seenaknya sendiri, semisal jarang masuk kantor. Berdasarkan PP tersebut, laporan bisa disampaikan secara berjenjang, sehingga atasan harus lebih peduli terhadap kedisiplinan bawahannya masing masing.(san)