Pemerintah kabupaten Rembang mengajukan tambahan izin pengambilan air dari Embung Lodan kecamatan Sarang untuk memenuhi kebutuhan air bersih di kecamatan Sarang, Kragan dan Sedan. Upaya ini diharapkan tidak mendapat tentangan dari masyarakat, karena sudah ada pembagian yang jelas antara air bersih dengan lahan persawahan milik warga seluas sekitar 350 hektar.
Embung Lodan Sarang |
Sekretaris Daerah Rembang Hamzah Fathoni mengatakan selama ini pengambilan air baku dari Embung Lodan yang dikelola oleh perusahaan daerah air minum PDAM baru mencapai 20 liter per detik, sedangkan sisanya untuk sektor pertanian. Adapun untuk tambahan 40 liter per detik untuk air bersih masih dalam proses kajian ke Dirjen Sumber Daya Air di Jakarta. Menurut Sekda Rembang, diharapkan tahun ini diperoleh putusan, sehingga mengurangi beban kebutuhan air bersih warga di 3 kecamatan yang diusulkan. Apalagi belasan desa di 3 kecamatan tersebut menjadi langganan kekeringan setiap musim kemarau tiba.Sekda Rembang menambahkan, kebutuhan air bersih, desa-desa pinggiran pantai cukup mendesak untuk segera diatasi. Sementara masih cukup banyak kandungan air embung lodan yng belum digunakan, bisa dioptimalkan untuk memenuhi kekurangan air bersih. Terpisah Kepala desa Lodan wetan Ali Imron menanggapi dengan suka cita rencana tersebut. Karena masih banyak warga di desanya yang berharap memperoleh limpahan manfaat dari air embung. Namun agar tidak muncul permasalahan di kemudian hari tuturnya, perlu ada pembahasan dengan sejumlah desa sekitar embung, seperti Jambangan, Lodan Wetan, Lodan Kulon dan desa Pelang terkait pembagian air bersih untuk masing-masing desa. (hasan)