Laman

Jumat, 03 September 2010

Orang Tua Diharapkan Perketat Pengawasan Pergaulan Saat Libur Sekolah

Rembang
Mengacu Surat Keputusan Dinas Pendidikan Propinsi Jawa tengah nomor 481/20110/2010 tentang Kalender Pendidikan 2010-2011 maka Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang meliburkan semua jenjang pendidikan selama 16 hari terhitung mulai tanggal 3 hingga 18 Setember mendatang
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemkab Rembang, Muthohir, di Ruang kerjanya pagi tadi menyampaikan, pihaknya sudah mengirimkan surat edaran (SE) tentang libur Lebaran itu ke seluruh sekolah. Libur berlaku untuk siswa dan guru. Mereka akan kembali masuk pada 20 September
Muthohir lebih lanjut menjelaskan, perhitungan libur sekolah menyambut Lebaran berdasarkan kalender akademik dari Kementrian Pendidikan Nasional. Namun jadwal libur Lebaran tidak mengikat untuk seluruh sekolah. Bagi sekolah yang dikelola yayasan non-Islam, bisa menentukan kebijakan libur tersendiri
Diharapkan seluruh sekolah menginstruksikan kepada siswanya untuk memanfaatkan waktu  selama liburan dengan belajar. Sedangkan untuk orang tua atau wali murid dihimbau mengawasi pergaulan putra-putrinya di luar sekolah selama masa libur berlangsung.
Kjususnya jangan sampai terjerumus ke hal-hal negatif seperti pergaulan bebas, hukum dan kriminalitas. Meski bukan bermaksud mengekang, waktu bermain anak hendaknya dibatasi, khususnya pada malam hari. Diberi tenggang waktu, jam berapa si anak sudah harus kembali ke rumah. (hasan)