Laman

Jumat, 24 September 2010

JAZAD BAYI MALANG TERTAHAN DI RUMAH SAKIT

Rembang 
Sosok bayi mungil yang membujur kaku di kamar mayat RSUD DR Sutrasno sejak dua hari yang lalu sangat mengharukan. Karena orang tuanya belum membayar biaya administrasi, terpaksa jazad bayi malang itu belum diperbolehkan dibawa pulang untuk dimakamkan.Sugiri, Kasi Humas RSUD DR R Sutrasno Rembang saat ditemui pagi tadi di ruang kerjanya menerangkan, awalnya rumah sakit kedatangan pasien hamil tua pada Rabu pagi tanggal 22 September dan sore harinya pasien melahirkan. 

Jazad Bali Malang
Namun saat persalinan, ternyata bayi kedapatan sudah meninggal di kandungan. Selanjutnya jazad bayi disemayamkan di kamar jenazah, sedangkan ibunya dirawat di ruang bersalin.Persoalan muncul ketika ibu yang melahirkan tersebut ternyata seorang janda, bernama Sumiati usia 28 tahun, warga RT 1-RW 2 desa Megulung kecamatan Sumber. Sehari-harinya bekerja sebagai pelayan salah satu warung kopi di kecamatan Lasem. Saat datang ke rumah sakit dia dihantar seorang laki-laki mengaku bernama Sunardi tanpa bersedia menyebutkan identitas lainnya.
Sumiyati ibu bayi Malang
Dijelaskan Sugiri, sebenarnya hari jumat ini Sumiati sudah diperkenankan pulang, tetapi karena masalah administrasi belum diselesaikan, untuk sementara belum diijinkan meninggalkan rumah sakit. Pihak rumah sakit sendiri telah menghubungi keluarga Sumiati, namun memperoleh jawaban pihak keluarga tidak mau tahu menahu dengan kondisi pasien, karena merasa malu dengan perbuatannya. Apabila dalam waktu 2 hari ke depan pihak keluarga tidak ada yang bertanggung jawab, jenazah bayi malang ini akan dikubur oleh pihak rumah sakit di komplek pemakaman umum desa Kabongan Kidul. Sementara itu Sumiati saat ditemui mengatakan, dia telah dijanjikan oleh seseorang akan membantu mengurus seluruh biaya aministrasi rumah sakit. Hanya saja orang tersebut baru datang dua atau tiga hari lagi. Dengan kondisi yang menimpanya, Sumiayati menyatakan pasrah, apalagi bayinya yang dilahirkan dalam kondisi meninggal.
Dia menyatakan siap menanggungnya, walaupun perbuatan yang dilakukan salah. Dirinya tidak menyalahkan pihak keluarganya yang tidak peduli atas nasib yang dialaminya karena sudah menjadi resiko yang harus ditanggungnya(hmy)