Laman

Jumat, 03 September 2010

Diduga Tak Kantongi Ijin SIPD ,Penambangan Galian C terus Berjalan

Rembang 
Sejumlah jalan desa dan jalan antar kecamatan mulai terlihat rusak kembali hal tersebut disebabkan meningkatnya armada dumtruck yang memuat berbagai jenis tambang Galian C hal tersebut rupanya  salah satu yang  menjadi penyebab kerusakan jalan ,
Tambang Tras Yang Ada Di Kecamatan Sarang
Sejumlah jalan yang rusak salah satu diantaranya jalan desa Sampung menuju Desa Tawang Rejo Kecamatn Sarang jalan yang baru diperbaiki belum lama ini kembali terlihat bergelombang akibat puluhan armada Dumtruk setiap hari melintas mengangkut bahan tambang galian C jenis pasir kwarsa yang terletak di sebelah selatan Desa Tawang Rejo tambang  yang berlokasi di Desa tawang rejo yang udah berlangsung beberapa minggu ini diduga tak mengantongi ijin SIPD anehnya walau penambangan berlangsung dan banyak diketahui Muspika itu terkesan dIdiamkan begitu saja,Berkaitan dengan Proyek pembangunan PLTU Tanjung awar-awar Tuban Jatim dan Proyek Pelabuhan TPI Kec.Bancar Tuban Para rekanan yang memperoleh SPK Untuk mengerjakan urukan diproyek tersebut lebih mudah memperoleh bahan tambang Diwilayah Kab.Rembang disamping Dekat Dengan Lokasi Proyek Dirembang Juga Banyak bahan Pasir kwarsa dan pasir batu kali Padir 38th warga desa Tawang Rejo yang juga salah satu penjaga alat berat dilokasi tambang saat dikonfirmasi wartawan mengaku tidak tau menau soal lainnya dirinya hanya sebatas penjaga keamanan dan mencari tenaga kerja yang digaji perbulan oleh Toha Warga Sarang  disinggung lahan tambang pemiliknya siapa padir mengatakan lokasi tanah tambang pasir kwarsa  yang ditambang adalah  milik Sekdes Tawang Rejo yang dikontrak Agus Kepala Dinas ESDM Kab.Rembang saat dikonfirmasi wartawan mengaku belum tahu adanya penambangan yang ada di Sarang Dan Kragan Tersebut namun Dirinya merasa terimakasih atas informasi yang diberikan serta akan segera melakukan pengecekan hal yang sama juga dituturkan  Slamet kepala Satpol PP.Rembang,dari data yang dihimpun wartawan ada tiga lokasi tambang galian C yang di duga belum mengantongi ijin hal ini tentunya akan menambah kerugian bagi pemerintah Kabupaten Rembang (hasan)