Laman

Jumat, 03 September 2010

Dirikan Pos Pengaduan Pendidikan, Komras Rembang Upayakan Mediasi Kepentingan Masyarakat Dengan PemKab Rembang

Rembang  
Carut marut dunia pendidikan saat ini, membuat elemen masyarakat Rembang yang tergabung dalam Komunitas Rasional (KOMRAS) merasa prihatin. Sering menerima keluhan dari masyarakat terkait adanya keuputusan sepihak sekolah yang dirasa berat, akhirnya membulatkan tekad KOMRAS membuat Pos Pegaduan Pendiaikan.

Pujianto Tokoh Masayarakat Pancur

Moch Murtadlo Ketua KOMRAS saat ditemui menjelaskan, Pos Pengaduan Pendidikan dilaunching tanggal 1 September kemarin, Sekertariat berada di Jalan Demang Waru no 40 Desa Waru Rembang. Ke-depan nanti di tiap kecamatan akan didirikan ranting, untuk memudahkan masyarakat melaporkan keluhan yang dialami terkait permasalahan pendidikan.
Pos Pengaduan Pendidikan Komras di Rembang

Menurt Murtadlo, tujuan pendirian pos yakni menginventarisir permasalahan pendidikan di tengah masyarakat, memberikan bantuan penyelesaian permasalahan yang ada dan mensosialisasikan aturan-aturan dalam pendidkan. Sedangkan manfaatnya yaitu menjadi tempat rujukan bagi masyarakat untuk mencarikan solusi atas permasalahan pendidikan yang dihadapi.
Sasaran kegiatan tutur Murtadlo adalah untuk menyelaraskan program pengembangan konsep pendidikan untuk semua. Yakni terciptanya pendidikan berkualitas yang terjangkau.

Murtadlo menambahkan, masyarakat sewaktu-waktu dapat menyampaikan keluhan yang dialami dan dihadapi. Untuk mekanisme pelaporan, dapat langsung datang ke sekretariat atau menghubungi nomer telpon dan mengirim melalui email yang disediakan. Laporan yang disampaikan harus dilengkapi bukti administrasi si pelapor untuk menhindari isu dan fitnah.
Dari setiap laporan disertai bukti dan memenuhi persyaratan yang berlaku, pengurus pusat akan menugaskan tim pelaksana tingkat cabang untuk menindaklanjutinya. Datang ke pelapor guna mendapatakan informasi dan bukti-bukti yang diperlukan. Hasil kunjungan diteruskan ke pengurus pusat tanpa mengurangi informasi yang didapat.
Selanjutnya pengurus pusat membahas, menelaah dan merumuskan penyelesaian masalah yang ada. Dalam hal ini akan ditempuh upaya mengadakan pembicaraan dengan anggota dewan, kemudian bertemu dengan dinas terkait guna mencari solusi terbaik untuk dua pihak, pelapor dan terlapor.
Terkait pendirian Pos Pengaduan Pendidikan, tokoh masyarakat yang juga anggota dewan Pujiyanto saat ditemui mengatakan, pihaknya mendukung dan antusias dengan ide KOMRAS yang peduli dengan permasalahan pendidikan. Pengurus diharapkan menjalankan peran sebagai mediator dan fasiltator untuk mengurai dan mencari jalan keluar dari masalah yang ditindaklanjuti.
Selaku anggota dewan, Pujiyanto kapanpun siap untuk bertemu dengan pengurus Pos Pengaduan Pendidikan bahkan ke aksi selanjutnya mengadakan pembicaraan dengan dinas terkait guna mencari win-win solution yang tidak saling merugikan.
Senada dengan Pujiyanto, anggota Komisi DPRD Rohmat Isnaeni mengatakan, memberikan apresiasi kepada KOMRAS atas inisiatif mendirikan Pos Pengaduan Pendidikan. Diharapkan tumbuh kemitraan antara dewan dan Pos Pengaduan Pendidikan untuk mensikapi dan menindaklanjuti permasalahan bidang pendidikan yang dialami dan dihadapi masyarakat belakangan ini.
Terpisah, Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang Muthohir menyampaikan, dinas mendapat tembusan pendirian pos pengaduan tersebut. Asalkan tujuannya bukan mencari kesalahan namun sebaliknya yakni untuk memajukan pendidikan di Rembang, menurutnya baik-baik saja. (hasan)