Dua orang oknum calon pegawai negri sipil CPNS yang bertugas dipuskesmas Sarang terancam di berhentikan diduga 2 orang oknum Perawat dan Bidan tersebut melakukan hubungan gelap hingga hamil ,hal tersebut dituturkan Dr.Fuad kepala UPT Puskesmas Sarang saat dikonfirmasai wartawan diruang kerjanya Fuad menambahkan 2 Oknum Anak buahnya yang berinisial AGB asal Pati bertugas sebagai Perawat dan ANS asal Demak Bertugas Sebagai Bidan Sebelumnya telah ditegur dan diperingatkan berulang kali agar tak berbuat yang melanggar aturan serta membuat nama instansi dimana ia bekerja menjadi tercoreng teguran keras sebanyak 3 kali itu ternyata tak dihiraukan oleh kedua oknum tersebut akhirnya permasalahan itu diserahkan ke Dinas Kesehatan dan masalah kedua oknum tersebut kini sedang dalam penanganan Inpektorat serta Badan Kepegawaiaan Daerah BKD terang Fuad
Kepala Dinas Kesehatan Sutedjo SKM.Mkes saat dikonfirmasi melalui selulernya membenarkan adanya permasalahan yang dilakukan 2 orang oknum Sutedjo menambahka saat ini masih dalam Proses kemungkinasn keduanya akan kena sangsi sesuai aturan yang ada serta bisa jadi kedua oknum CPNS tersebut diberhentikan dari calon pegawai negri karena ulahnya sendiri
Dari informasi yang dihimpun dari sejumlah rekan kerjanya kedua oknum itu hampir selama 5 bulan tak pernah masuk kantor, informasi yang lebih mencengangkan lagi AGB sang perawat melihat ANS kini udah melahirkan ditinggal begitu saja karena tak ada pertanggungjawaban orang tua ANS akhirnya melaporkan permasalahan tersebut ke pihak berwajib
Tak hanya cukup kedua oknum AGB dan ANS saja yang melanggar ternyata kini juga ada kasus baru yang dilakukan oleh oknum yang berinisial N serta masalah baru itu masih menjadi PR.UPT Puskesmas Sarang (hasan)