3.902 PNS dan CPNS lingkungan PemkabPNS R Rembang, tidak akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) tahun 2010. Namun mereka akan menerima tambahan penghasilan yang akan diberikan menjelang Lebaran nanti. Sedangkan untuk tenaga honorer, tidak termasuk memperoleh instif tersebut. Hal tersebut diutarakan Sekda rembang, Hamzah Fathoni saat jumpa pers tadi siang di ruang kerjanya.
Menurut Hamzah fatoni, besarnya tambahan penghasilan seganyak Rp150.000, dibagikan kepada semua PNS, CPNS atau PNS dan Sekdes yang sudah diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Sedangkan PNS unsur guru baik yang sudah memperoleh sertifikasi maupun belum, tidak menerima tambahan penghasilan tersebut..
Ditambahkan, pemkab rembang telah mengalokasikan anggaran untuk keperluan tersebut sejumlah Rp 585.300.000 pada APBD induk 2010. Anggaran yang dimaksud tercantum dalam APBD dan sudah diperiksa oleh gubernur. Karena tidak ada koreksi, berarti tambahan penghasilan tersebut sah untuk dibagikan. (bibhasn)
Hamzah fatoni Sekda Rembang |
Menurut Hamzah fatoni, besarnya tambahan penghasilan seganyak Rp150.000, dibagikan kepada semua PNS, CPNS atau PNS dan Sekdes yang sudah diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Sedangkan PNS unsur guru baik yang sudah memperoleh sertifikasi maupun belum, tidak menerima tambahan penghasilan tersebut..
Ditambahkan, pemkab rembang telah mengalokasikan anggaran untuk keperluan tersebut sejumlah Rp 585.300.000 pada APBD induk 2010. Anggaran yang dimaksud tercantum dalam APBD dan sudah diperiksa oleh gubernur. Karena tidak ada koreksi, berarti tambahan penghasilan tersebut sah untuk dibagikan. (bibhasn)