Jamaah calon haji kabupaten Rembang harus melunasi biaya perjalanan ibadah haji BPIH paling lambat 31 agustus mendatang apabila lewat batas waktu tersebut belum lunas terancam gagal berangkat Haji ,dan masuk daftar calon jamaah calon haji ditahun berikutnya Kepala seksi penyelenggara haji dan umroh ,Kementrian Agama Kabupaten Rembang Mahmudi Diruang kerjanya kemarin menerangkan BPIH calon jamaah haji asal Rembang yang berangkat dari embarkasi Adi sumarmo Solo besarnya mencapai 3.327 US Dolar atau sekiar Rp.30 juta angka tersebut turun cukup lumayan jika dibandingkan BPIH tahun lalu BPIH tahun lalu sebesar 3.379 US Dolar ditambah biaya oprasoional dalam negri Rp 501 ribu
Karena BPIH tahun ini menurun Mahmudi berharap calaon jamaah haji bisa melunasi sesuai batas waktu yang ditetapkan karena setiap calon jamaah haji rata-rata kekurangannya tidak terlalu besar pada setoran awal telah membayara Rp.20 juta jika sudah melunasi BPIH calon jamaah haji diinstruksikan daftar ulang dikantor kementrian agama Kabupaten Rembang
Untuk tahun ini Kabupaten Rembang mendapatkan kuoata sebanyak 827 jamaah calon haji namun dalam perkembangannya 11 orang mengundurkan diri dan 4 orang meninggal dunia tinggal berjumlah 812 orang (habibhasan )