REMBANG-Menjelang bulan Ramadhan,jajaran Polres Rembang berusaha keras untuk menciptkan rasa aman diwilayah hukumnya.Salah satu kerja keras itu dengan menggelar operasi minuman keras dan berhasil mengamankan 66 dos,kalaupun ditotal harganya mencapai Rp 119 juta.
Kapolres Rembang AKBP Susilo Teguh Raharjo didampingi Kasat Reskrim AKP Sugirman mengatakan,kemarin jajaran berhasil menggerebeg salah satu toko yang menjual minuman keras berada dijalan Kartini Rembang.
Salah satu toko tersebut dianggap melanggar Peraturan Daerah no 6 tahun 2002 dengan ancaman penjara 6 bulan kurungan.
"Satu karton minuman keras itu harganya satu juta,kalaupun ditotal mencapai angka Rp 119 juta,"kata Kasat Reskrim.
Kini barang bukti tersebut diamankan digudang mapolres.
Sementara itu dalam waktu dekat,jajaran polres juga akan mengadakan operasi bahan peledak atau petasan.Hal ini dilakukan agar pada saat umat Muslim menunaikan puasa dapat berjalan tenang.(Gusno/habib)