Laman

Rabu, 10 November 2010

Pemkot Tegal Gelar Sosialisasi dan Bintek Software Legal

TEGAL- Pemerintah Kota Tegal, melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (DishubkomInfo), menggelar sosialisasi dan pelatihan teknis atau bintek, kepada perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.
Sekretaris Dishubkominfo Kota Tegal totok subagyo mengatakan, sosialisasi dan bintek bagi operator komputer SKPD pemkot tegal, sebagai langkah dan upaya , melaksanakan undang - undang nomor 19 tahun 2002, tentang hak cipta.
Totok menegaskan, 90 persen sofware komputer yang digunakan di pemerintah kota tegal, merupakan sofware ilegal. oleh karena itu, perlu adanya penggunaan sofware atau perangkat yang legal dan gratis.
Salah satu sofware, yang dimasukkan dalam materi pelatihan, adalah LINUX. menurut toto,LINUX merupakan operating system komputer, yang tidak berbayar, dan berkode sumber terbuka.
Walaupun, masih bisa menggunakan operating system komputer seperti Windows, namun sofware harus membayar atau membutuhkan anggaran besar , jika dilakukan secara legal.
Totok menambahkan, sesuai surat edaran menteri pedayagunaan aparatur negara nomor SE garing 01 garing M titik PAN garing 3 garing 2009, maka seluruh jajaran pemerintah baik pusat maupun daerah, agar menggunakan sofware atau perangkat lunak yang legal. diharapkan akhir tahun 2009, semuanya sudah bisa dilakukan migrasi, dari sofware ilegal, ke software yang legal.(budi/hartadi)