Mulai tanggal 24 Sepetember 2010 Proyek pekerjaan Program Peningkatan Infrastruktur Daerah untuk pelebaran Jalan Clangapan –Pamotan sejauh 16 Km yang dianggarkan melalui dana APBN Sebesar Rp 24.Miliyar tersebut telah dimulai ,bersamaan dengan penebangan pohon yang ada di pinggir jalan itu sejumlah warga yang menggunakan kendaraan pagi tadi 30/09/2010 terlihat saat melintas dijalan itu melajukan kendaraannya secara bergantian karena sejumlah alat berat terlihat sedang mengerjakan pengerukan sebelumnya beberapa waktu lalu
jalan jalur Clangapan -Pamotan mulai dikerjakan |
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Rembang, Mujoko, didampingi Kepala Bidang Bina Marga, Rahardjo, mengatakan, pelebaran jalan penghubung antar kecamatan, jalur Tireman kecamatan Rembang yang biasa disebut Clangapan hingga Pamotan direncanakan butuh tambahan lahan 6 meter, masing masing 3 meter di sebelah kanan dan kiri dari badan jalan semula. Rinciannya di setiap sisi, 1,5 meter untuk aspal jalan, 0,5 meter untuk bahu jalan, sedangkan 1 meter sisanya untuk saluran air.
Menurut Mujoko, pelebaran jalur Clangapan–Pamotan sangat mendesak diwujudkan untuk membuat lancar arus transportasi. .
Sementara itu pemerintah daerah menyakini bahwa bahu jalan antara jalur Clangapan –Pamotan yang telah dipasang Patok,merupakan tanah milik negara .
Sehingga tidak ada wacana ganti rugi atas proyek peningkatan dan pelebaran jalan dijalur tersebut .
Sementara itu Sejumlah warga yang ada dijalur tersebut mengaku senang dengan adanya pelebaran jalan seperti halnya apa yang dikatakan Masruroh 25 th salah satu warga Pereng kecamatan Pancur yang bermata pencaharian sebagai penjual lontong tuyuhan saat dikonfirmasi dirinya mengaku kelak apa bila pekerjaan proyek pelebaran jalan usai dirinya yakin sejumlah warga yang berdagang di pinggir jalan pendapatannya akan meningkat karena .kendaraan yang melintas semakin bertambah secara otomatis pengunjung warung lontong tuyuhan semakin mudah memarkir kendaraan.,dan tak lagi ada rasa was-was karena sempitnya jalan
Pekerjaan pelebaran jalan apabila telah usai dimungkinkan harga tanah di jalur tersebut bisa naik secara drastis ,sebelum ada pelebaran jalan harga tanah dilokasi pinggir jalan jalur clangapan -pamotan kalau sesuai Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) Rp.20.000/meter namun bisa jadi apabila pekerjaan pelebaran jalan usai harga tanah bisa naik ,diperkirakan mencapai Rp.50.000/meter Hingga Rp.75.000/meter (hasan)
Menurut Mujoko, pelebaran jalur Clangapan–Pamotan sangat mendesak diwujudkan untuk membuat lancar arus transportasi. .
Sementara itu pemerintah daerah menyakini bahwa bahu jalan antara jalur Clangapan –Pamotan yang telah dipasang Patok,merupakan tanah milik negara .
Sehingga tidak ada wacana ganti rugi atas proyek peningkatan dan pelebaran jalan dijalur tersebut .
Sementara itu Sejumlah warga yang ada dijalur tersebut mengaku senang dengan adanya pelebaran jalan seperti halnya apa yang dikatakan Masruroh 25 th salah satu warga Pereng kecamatan Pancur yang bermata pencaharian sebagai penjual lontong tuyuhan saat dikonfirmasi dirinya mengaku kelak apa bila pekerjaan proyek pelebaran jalan usai dirinya yakin sejumlah warga yang berdagang di pinggir jalan pendapatannya akan meningkat karena .kendaraan yang melintas semakin bertambah secara otomatis pengunjung warung lontong tuyuhan semakin mudah memarkir kendaraan.,dan tak lagi ada rasa was-was karena sempitnya jalan
Pekerjaan pelebaran jalan apabila telah usai dimungkinkan harga tanah di jalur tersebut bisa naik secara drastis ,sebelum ada pelebaran jalan harga tanah dilokasi pinggir jalan jalur clangapan -pamotan kalau sesuai Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) Rp.20.000/meter namun bisa jadi apabila pekerjaan pelebaran jalan usai harga tanah bisa naik ,diperkirakan mencapai Rp.50.000/meter Hingga Rp.75.000/meter (hasan)