Laman

Selasa, 28 September 2010

POLISI AKHIRNYA BERHASIL BEKUK PELAKU PERAMPASAN SEPEDA MOTOR YANG MELARIKAN DIRI

Rembang
Berbekal informasi sejumlah warga dan korban akhirnya petugas dari kepolisian. Berhasil mengantongi identitas pelaku  perampasan ,tak mau kehilangan jejak pihak Kepolisian langsung menyisir tempat-tempat yang biasa disinggahi kedua pelaku. AKBP.Kukuh kalis Susilo didampingi AKP.Subali kapolsek sarang saat dikonfirmasi Wartawan menuturkan,

Ali imron dan Edi Setiawan kedua pelaku perampasan
berbekal dari informasi tersebut akhirnya petugas mengetahui  identitas pelaku yang melarikan diri..ternyata  Bernama Edi Setiawan 25th warga dukuh Ngandang  Desa Symbermulyo Kecamatan Sale Ditangkap saat hendak mengembalikan motor Honda mega pro bernopol K.6721 ZD yang diketahui ternyatamilik kakak Ali imron pelaku yang yang pertama kali ditangkap .
AKP Subali Kapolsek Sarang 
 AKP.Subali menambahkan Edi ditangkap diDesa Babak Tulung Kecamatan Sarang pada Selasa pagi harinya pukul 5.30.W.IB.Dari hasil pengakuan kedua pelaku diketahui sebelum melakukan perampasan keduanya terlebih dahulu menenggak minuman keras beralkohol diwilayah Pamotan .Sampai pagi hari ini selasa 29/09/2010 kedua pelaku masih terlihat beler dan belum bisa dimintai keterangan secara maksimal apakah kedua pelaku tersebut juga pernah terlibat kasus serupa petugas dari kepolisian sector sarang menangkap Edi hanya berselang beberapa jam dari penangkapan Ali imron kini kedua pelaku meringkuk ditahanan polsek Sarang (hasan )