Laman

Senin, 20 September 2010

DINDIK REMBANG TARGETKAN TH 2015 SELURUH GURU LULUS S1 ATAU DIPLOMA 4

Rembang
Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang, menargetkan pada tahun 2015 semua guru bergelar sarjana, lulus S1 atau D4. Seperti yang dimuat dalam an Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, seorang tenaga kependidikan yang mengajar di pendidikan dasar dan menengah, harus memiliki kualifikasi pendidikan Diploma IV atau sarjana.Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang, Muthohir di ruang kerjanya kemarin menerangkan, dari total guru berstatus pegawai negeri sipil di Kabupaten Rembang sebanyak 5.300 orang, sejumlah 5.035 guru atau 95 persen sudah memiliki kualifikasi pendidikan sarjana. Sisanya 265 guru atau 5% belum bergelar sarjana.  
Munthohir sekertaris Dinas pendidikan Rembang
Menurut Muthohir, tenaga pengajar yang belum memiliki kualifikasi sarjana didorong agar memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan yang ada dalam undang-undang tentang guru dan dosen. Dinas menghimbau supaya mereka secepatnya melanjutkan studinya ke jenjang sarjana. Disarankan, menempuh pendidikan di perguruan tinggi yang dekat dengan Rembang, atau mengikuti program pemerintah melalui pendidikan jarak yakni Universitas Terbuka.  Ditambahkan, kendala yang dihadapi 5 % tenaga pengajar yang belum bergelar sarjana atau diploma yakni berusia lanjut dan terbentur kebutuhan hidup. Namun demikian sudah menjadi ketetapan bahwa tahun 2015 nanti semua guru harus lulus S1 atau D4, sehingga Dinas Pendidikan Rembang tidak ingin rencana tersebut tidak tercapai. (hasan)