Wacana sejumlah ormas islam terkait dengan penutupan kafe dan karoeke selama bulan Romadhlon mendapat perhatian serius dari pemkab rembang bahkan sudah menjadi keputusan bersama Pemkab dan Muspida plus menegaskan tempat hiburan tutup selama 43 hari
Keputusan penutupan Kafe dan Karoeke tersebut disampaikan Bupati Rembang H.M.Salim saat audensi dengan sejumlah ormas islam diruang rapat bupati yang juga dihadiri wakil Bupati Sekda dan kepala instansi terkait dijelaskan dalam audensi tersebut tempat hiburan kafe dan karoeke tutup dimulai H -1 bulan puasa hingga H + 2 lebaran dan 10 Hari kemudian tutup total selama 43 hari
Menurut Bupati Rembang untuk teknis penutupan rencana besok sabtu 6 agustus 2010 dirapatkan dengan Muspida dan Aparat Keamanan sementara itu bupati juga menambahkan dalam keputusan tersebut juga diatur tentang oprasional tempat hiburan Billyard dan Playstasion untuk buka mulai pukul 1 siang hingga jam 5 sore sedang warung kopi buka pukul 5 sore hingga sampai jam 10 malam untuk teknis penutupan kafe dan karoeke ada ditangan aparat hukum sedang pengawasannya menjadi tanggung jawab bersama
Secara terpisah usai audensi M.Taskhin selaku ketua Dewan Masjid Indonesia menuturkan kepada wartawan kalau kafe dan karoeke dipandang sebagai tempat yang sudah selayaknya tidak beroprasi selama bulan puasa dengan pertimbangan semata-mata menghormati bulan suci Romadhlon sebagai bulan yang diagungkan umat islam (hasan)