REMBANG-Salah satu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Rembang tepatnya didesa Nglojo kecamatan Sarang tewas di Malaysia,diduga korban meningggal dalam sebuah kecelakaan kerja.Sayangnya TKI tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi alias ilegal.
Kepala Dinas Sosial,Tenaga Kerja Dan Tarnsmigrasi Rembang,Pandu Marhendra melalui Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigarsi,Sunarto mengungkapkan,warga Rembang yang bekerja sebagai TKI diluar negeri secara ilegal ketika mengalami kecelakaan kerja tidak akan mendapatkan santunan asuransi baik dari pemerintah Indonesia maupun dari pemerintah tempat ia bekerja.(bib)