Laman

Selasa, 13 Juli 2010

Tak Penuhi Kourum,Sidang Paripurna DPR Ditunda

REMBANG-Sidang paripurna DPRD Rembang yang agendanya hari ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban APBD kabupaten Rembang tahun 2009 dengan agenda jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terpaksa harus ditunda karena anggota Dewan yag hadir tidak memenuhi kourum.
Dari cacatan yang diperoleh wartawan,wakil rakyat yang hadir hanya 17 orang padahal untuk mencapai angka kourum idealnya adalah 2/3 dari 45 orang anggota yaitu 28 anggota.
Ahirnya ketua Dewan memutuskan untuk menunda sidang pada tanggal 14 Juli mendatang.(bib)