REMBANG-Diduga oknum Notaris berinisial MJS dan seorang pengusajh tebu melakukan dugaan penipuan,akhirnya ditangkap Polisi.Oknum notaris bahkan sudah menjalani sidang ,sedang pengusaha tebu bernama Imam Sujono warga kabupaten Karanganyar kini sedang menjalani pemeriksaan.Kabarnya dalam pekan ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Kapolres Rembang AKBP Susilo Teguh Raharjo didampingi Kasat Reskrim AKP Sugirman dan Kaur Bin Ops Iptu Haryo Seto disela-sela acara sepeda santai HUT Bhayangkara mengungkapkan,kasus ini bermula dari jual beli sebidang tanah seluas 2 ribu meter didesa Sekarsari kecamatan Kragan milik Robert Julius warga RT 4 RW 2 desa Kendangsari Kecamatan Tenggelis Surabaya dengan pembeli Imam Sujono warga Perum Sumber Makmur desa Ngrenggo kecamatan Jaten kabupaten Karanganyar.
Perjanjian jual beli ditangani oleh seorang oknum notaris berinisal MJS dengan alamat jalan Diponegoro,Rembang.
Dari pembicaraan yang berlangsung dikantor notaris pada tanggal 26 Seprtember 2007 diperoleh kesepakatan harga yaitu Rp 2,2 milyar,sedangkan uang muka dibayarkan Rp 1,4 milyar.
Dalam kesepakatan tersebut,sisanya akan dibayar sebelum batas akhir tanggal 30 Juli 2008.
Namun dalam batas waktu kesepakatan,Imam Sujono tidak hadir,namun dia menitipkan cek kepada notaris.Karena Robert merasa percaya,akte jual beli blangko kosongpun ditandatangani,padahal semestinya antara penjual dan pembeli sama-sama menandatangani dihadapan notaris.
Siang harinya Imam datang ke kantor notaris untuk dibuatkan akte,lalu membawanya ke kantor BPN untuk dijadikan sertfikat dengan memecah menjadi 13 nama diantaranya namanya sendiri,istrinya juga nama kerabatnya.
Setelah sertifikat jadi,dibawalah surat berharga itu untuk diagunkan ke Pabrik Gula Pakis dengan nilai Rp 7 milyar.
Robert yang membawa cek merasa kaget karena bank tempat meng -uangkan tidak bisa dicairkan karena saldonya tidak ada alias kosong.Karena merasa tertipu,Robertpun mendatangi kantor notaris,dan yang mengejutkan Robert pihak notaris telah menerbitkan akte jula beli,bahkan sudah menjadi sertifikat.
Roberpun segera menghubungi Imam Sujono dan membicarakan kekurangan pelunasan itu,namun ketika terjadi kesepakatan tanggal pelunasan,selalu gagal.
Robertpun akhirnya melaporkan hal ini ke Polres Rembang,bahkan informasi yang diterima wartawan,kasus ini akan segera disidangkan.(bib)