Laman

Jumat, 25 Juni 2010

Pemkab Rembang Sertifikatkan 3 Lokasi

REMBANG-Pemkab Rembang berhasil mensertifikatkan 3 lokasi tanah yaitu areal Rowosetro,areal  tanah disebelah barat kantor Kecamatan Sluke dan areal tanah disebelah utara kantor kecamatan Kragan.Total lahan yang diupayakan untuk mendapatkan perlindungan hukum mencapai luas 7 hektar.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan Dan Aset Daerah Suciptono melalui kepala Bidang Aset Daerah Abdul Malik kepada wartawan diruang kerjanya belum lama ini.
Menurutnya,langkah penyelamatan aset daerah itu sangat penting sebab untuk mengetahui status tanah dan siapa yang memiliki.(san)