REMBANG-Kepala Dinas Pendidikan Drs Noor Effendi melalui sekretaris Dindik Drs Muthohir kepada wartawan menegaskan,pihaknya menjamin tidak ada pungutan apapun kepada tenaga pendidik yang mengurus sertifikasi,hal ini juga menepis adanya kabar yang menyebutkan oknum dilingkungan Dindik yang berbuat curang dengan cara meminta dana dalam pengurussan sertifikasi guru.
Menurut Muthohir,semua hal yang terkait pengurusan sertifikasi guru dilakukan secara normatif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Baik kepada guru yang mengurus hingga kepada jajaran dinas ditingkat kecamatan dan kabupaten yang menampung porto folio persyaratan pengurusan sertifikasi untuk diteruskan ke asesor.(hasan)