Laman

Selasa, 20 April 2010

11 Penjudi Dadu Digrebeg Polisi

REMBANG-Sebanyak 11 orang yang sedang asyik main judi dadu akhirnya tak berkutik ketika aparat Polres Rembang menggrebek mereka didesa Sanetan,kecamatan Sluke Rembang disalah satu rumah warga.
Awalnya Polsek Sluke menerima laporan dari masyarakat,bahwa ada orang yang sedang main judi,dengan sigap korps coklat-coklat ini langsung bertindak.
Kapolres Rembang AKBP Susilo Teguh Raharjo melalui Kasat Reskrim AKP Sugirman membenarkan hal ini,bahkan kesebelas penjudi telah digelandang ke Mapolres Rembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatan yang melanggar pasal 303 KUHP tentang judi.(hasan)