Laman

Senin, 25 Oktober 2010

Kapolres Rembang Sosialisaikan Hukum Lewat Radio CB.FM

Rembang
Kapolres Rembang AKBP Kukuh Kalis Susilo menyapa warga Kabupaten Rembang melalui stasion Radio CB.FM Rembang, dalam acara “Cambuk Deso” Rabu (20/10). Tujuannya selain memperkenalkan diri sebagai pemegang tampuk pimpinan baru di wilayah hukum Kepolisian Resor Rembang, juga menyoliasasikan masalah hukum yang dipandangnya kurang dipahami masyarakat.
AKBP Kukuh Kalis Susilo saat Di studio CB FM
Dari pantauan Kapolres Rembang atas beberapa kasus kekerasan yang terjadi di wilayah hukum kerjanya, membuat dirinya merasa prihatin. Pemahaman hukum warga kurang, khususnya terkait penanganan perkara dan pasal-pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang dikenakan atas satu perkara. 

AKBP Kukuh Kalis Susilo kepada pendengar menjelaskan, masyarakat harus mengerti dan paham bidang hukum khususnya terhadap kinerja aparat kepolisian pada proses penyidikan dan tuntutan yang dikenakan atas kasus mengacu pasal-pasal dalam KUHP. Penanganan oleh kepolisian harus tuntas dan dibatasi masa penahanan apabila pelaku memang harus ditahan. Hingga berkas perkara dikirim ke Kejaksaan dan dinyatakan lengkap untuk disidangkan.

Kapolres Rembang pada kesempatan tersebut melakukan dialog interaktif per telepon dan sms yang masuk di stasion Radio CB.FM. Menjawab banyak pertanyan dan menerima masukan dari warga yang memanfaatkan moment menyapa Kapolres Rembang secara langsung. 

Dengan kegiatan tersebut Kapolres Rembang AKBP Kukuh Kalis Susilo berharap setelah mendengar acara “cambuk Deso” yang membahas masalah hokum, membuat warga memiliki kesadaran hukum lebih dari kemarin-kemarin. Tidak lagi protes terhadap kinerja aparat hukum dalam menangani satu perkara yang menurut masyarakat terkadang dianggap berjalan lamban. (hasan )