Laman

Senin, 25 Oktober 2010

Benda Purbakala Dipamerkan di Rembang

Rembang
Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata melalui Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa tengah bekerjasama dengan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah raga Kabupaten Rembang mulai tanggal 25 hingga 29 Oktober, mengelar pameran kepurbakalaan di Sanggar Budaya. Lokasi pameran sendiri menyatu dalam komplek Rumah Dinas Bupati dan Pendopo Kabupaten Rembang.Saat membuka secara resmi pameran pagi tadi, 
Petugas Pameran Sedang berbincang dengan pengunjung
Asisten II Sekda Rembang Supraja mengatakan, pameran ini hendaknya memberikan informasi dan meningkatkan apresiasi masyarakat terutama generasi muda, dalam upaya mencintai dan melestarian budaya nasional Kaitannya dengan keberadaan cagar budaya khususnya di Kabupaten Rembang, sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang agar dapat diinventarisasir.
”Berdasarkan data BP3 Jateng, di Kabupaten Rembang baru terdaftar sekira 20 bangunan tidak bergerak. Sedangkan benda bergerak belum terinventraisir,” sebutnya.


Sementara Kepala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala jawa tengah Tri Hatmaji kepada hadirin menyebutkan, DPR bersama pemerintah baru-baru ini telah merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cagar Budaya untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
”UU itu nantinya akan menjadi pengganti UU Nomor 5 tahun 1992 tentang Cagar Budaya yang dinilai tidak lagi dapat mengakomodasi perkembangan yang terjadi akhir-akhir ini,” kilahnya.

Dia menyebutkan, sesuai dengan Undang undang cagar budaya, dalam skala nasional nantinya akan menjadi kewajban wewenang nasional/pusat.
”Sedang regional menjadi tanggungjawab Gubernur dan lokal menjadi tanggungjawab pemerintah daerah,” ujarnya.

Dia menambahkan, berkaitan dengan asset kepurbakalaan, BP3 meminta untuk dapat diinventarisasi, karena nantinya berkaitan dengan asset apapun yang dimiliki pemerintah pusat, nantinya akan diserahkan oleh pemerintah daerah.
”Selanjutnya menjadi kewenangan atau tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengelolaan dan pemeliharaanya,” imbuhnya. (has)