Laman

Sabtu, 25 September 2010

”Terkait Pembangunan Kawasan Wisata ” TANAH NEGARA YANG TERKENA PEMBEBASAN TAK ADA GANTI UNTUNG

Rembang
Penataan perbatasan Jateng –Jatim di desa Temperak Kecamatan Sarang Rembang yang berada di ujung timur Propinsi Jawa tengah, dipastikan terlaksana di tahun 2010 ini. Diharapkan pemerintah daerah bisa merampungkan tugas sosialisasi terhadap warga pemilik tanah,sehingga proses ganti untung  dan pembangunan penataan wilayah perbatasan bisa segera terealisasi.Pemkab Rembang melalui tim Panitia pengadaan tanah diantaranya Asisten 1 Subaki, Kabag Hukum Agus Salim, Kabag tata Pemerintahan Susanto didampingi Kades Temperak Sholeh, beberapa minggu lalu telah menyelesaikan tugasnya untuk  sosialisasi terkait penataan wilayah perbatasan Jateng-Jatim kepada warga yang rencana tanahnya terkena pembangunan . Pada kegiatan yang dilaksanakan di balai desa Temperak saat itu sejumlah warga dengan antusias mengikuti sosialisasi ,Alokasi anggaran untuk pembebasan yang disiapkan pemerintah daerah melalui APBD yang  direncanakan akan segera turun ternyata hingga sampai hari ini ternyata belum turun juga  
Sekda Rembang Hamzah Fatoni SH

Hamzah Fatoni SH. Sekda Rembang saat dikonfirmasi wartawan membenarkan belum turunnya anggaran tersebut kepada warga yang tanahnya terkena pembebasan dikarenakan masih dalam proses administrasi Dirinya  juga menambahkan untuk tanah negara yang ditempati warga dan terkena pembebasan tak ada proses ganti untung karena tak ada aturannya  ,terkait hal tersebut pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran kepada warga sedang disinggung  untuk harga /meter sekda mengaku belum ada ketetapan H.Sholahudin 48th warga yang tanahnya terkena pembebasan saat ditemui dirumahnya mengaku belum tahu kapan dana ganti untung itu terealisasi sedang untuk harga tanah yang terkena pembebasan dirinya mengaku berharap  harga /meter Rp.900.000,-semula pihaknya meminta harga /meter Rp.1.000.000 .seperti harapan pemilik tanah lainnya hal senada juga dituturkan Mohtarom Terpisah saat dihubungi di ruang kerjanya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Rembang Hari Susanto menyampaikan, terkait penataan perbatasan Propinsi Jateng-Jatim, sudah ada komitmen antara pemerintah kabupaten Rembang dengan pemerintah propinsi Jawa tengah menyangkut grand desain pengembangan kawasan perbatasan. Bahkan telah dilakukan pemaparan oleh konsultan dari Semarang dengan rancangan kegiatan–kegiatan hasilnya menjadi kesepakatan bersama.Hari menambahkan, untuk keperluan itu pemkab telah mengalokasikan anggaran dalam APBD tahun 2010 sebesar Rp.3,6 milyar. Diharapkan dana tersebut cukup untuk pengadaan lahan seluas 2,3 hektar, untuk pelebaran jalan maupun sarana prasarana penunjang lainnya(bhy)