Laman

Kamis, 08 April 2010

Lahan Galian Tambang Perhutani Diduga Ditelantarkan

PATI-Lahan tambang yang berada didesa Mbrati masuk dalam wilayah Perhutani BKPH Tambakromo KPH Pati Jateng diduga ditelantarkan oleh rekanan dalam menggali bahan galian berupa posphat untuk bahan baku pupuk.
Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber termasuk sebuah data yang masuk dimeja wartawan menyebutkan,PT DH yang berkantor pusat dikecamatan Gabus Pati mengadakan kerjasama dengan Perum Perhutani Pati dengan masa kontrak habis penambangan pada akhir tahun 2009.
Sayangnya ketika kontrak habis pihak PT DH dengan direktur berinisial DM belum melakukan kewajiban untuk melakukan reklamasi lahan agar hutan kembali hijau.
Asisten Perhutani BKPH Tambakromo,Ponco Riadi saat dikonfirmasi wartawan dikantornya membenarkan adanya pekerjaan penggalian dikawasannya itu,hingga kini pihak PT DH belum melakukan reklamasi disebabkan ijin untuk galian sedang diperpanjang.
"Saya baru menjabat beberapa bulan disini,Asper dulunya dijabat oleh Sudarmadi,tapi kalau soal tersebut sedang ditangani oleh KPH Pati.Kalau pihak rekanan ingin menggali lagi bahan tambang tersebut,tapi ketika kami melihat kinerjanya seperti itu tentu akan kami pertimbangkan,"kata Ponco Riyadi.
Administratur KPH Pati Yahya Amin saat dikonfirmasi salah satu wartawan pada tanggal 8 April sekitar jam 10.00 WIB melalui telepon selularnya tidak mengangkat,namun terdengar nada masuk.
Sementara itu Kepala Biro Lingkungan dan Sumber Daya Hutan Unit I Perum Perhutani Jawa Tengah,Bambang Prayoga saat dikonfirmasi menjelaskan,untuk melakukan reklamasi lahan tambang yang telah diambil tersebut mengacu kepada perjanjian awal,apakah yang melakukan rekanan atau pihak perhutani.
"Nanti akan kami lihat dulu perjanjiannya,yang terpenting lahan harus segera direklamasi,"kata pejabat tinggi Perum Perhutani itu.
Sementara itu LSM Lingkungan dari Jakarta ketika dimintai tanggapan atas dugaan penelantaran lahan yang terjadi didesa Mbrati Pati mengungkapkan,pihaknya akan mengkaji lebih lanjut soal tersebut.Diharapkan warga membuat laporan secara tertulis yang nantinya sebagai bahan untuk menindak lanjuti hingga sampai tingkat kementrian.
"Kami akan segera turun kebawah untuk melihat secara langsung apakah pengambilan bahan tambang berupa phospat tersebut sangat merugikan negara dan menguntungkan segelintir golongan atau tidak,nanti akan kaji lebih lanjut.Kalau terjadi unsur dugaan KKN akan kami tindak lanjuti,"kata aktivis tersebut yang namanya enggan ditulis.(tim)