Laman

Selasa, 22 Maret 2011

DRPD SAMPAIKAN CATATAN STRATEGIS DAN REKOMENDASI

* Dari Tindak Lanjut LKPJ AMJ Bupati Pekalongan
KAJEN-Menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) Bupati Pekalongan Tahun 2006-2011, maka pada Rabu, 22 Maret 2011 DPRD Kab. Pekalongan menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka memberikan catatan strategis dan rekomendasi kepada Bupati Pekalongan terkait LKPJ-AMJ tersebut. Rapat dihadiri oleh ketua DPRD beserta ketiga wakilnya, Wakil Bupati Pekalongan, para Muspida, serta para kepala SKPD di lingkungan pemerintah Kab. Pekalongan.

    DPRD dalam catatan strategis dan rekomendasinya yang dibacakan oleh Haifan, SE mengungkapkan enam catatan dan rekomendasi. Diantaranya adalah yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah yang berisi antara lain perlu ditingkatkannya lampiran data dalam LKPJ AMJ sehingga mencerminkan capaian kinerja pemerintah daerah secara riil, serta perlunya perbaikan dalam semua aspek perencanaan, implementasi dan evaluasi pembangunan di Kab. Pekalongan.
 
Terkait kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, DPRD memberikan 14 point rekomendasi. Diantaranya adalah terkait perlunya penerapan StandarAkuntansi Pemerintahan (SAP) dalam pencatatan dan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah. Hal lain yang menjadi catatan adalah perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Pekalongan yang selama periode 2006-2011 kontribusinya masih dibawah 10%, meskipun nilainya cenderung meningkat. DPRD juga memendang perlu adanya formula ideal untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi, efisiensi, dan efektivitas belanja (value for money).”Untuk masa mendatang dalam melakukan penganggaran perlu didasarkan pada realitas kebutuhan dan pedoman Analisis Standar Belanja (ASB),” tegas Haifan.
 
Lebih lanjut Haifan mengungkapkan rekomendasi berkaitan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, dimana diharapkan kedepan dalam tata kelola naskah dan format penyampaian laporan kinerja antara satu urusan dengan urusan lain dapat diseragamkan dengan menggunakan Indikatir Kinerja Kunci (IKK), sehingga setiap SKPD dapat menentukan target, mengukur capaian serta menganalisis pencapaian kinerja IKK. Berkaitan dengan penyelenggaraan tugas pembantuan DPRD mengharapkan di masa mendatang jumlah SKPD yang melaksanakan tugas pembantuan lebih ditingkatkan dari jumlah rata-rata sekarang yang hanya 50% per tahun,karena masih banyak tugas pembantuan yang tersedia di berbagai kementrian maupun Pemprov Jateng yang bisa diakses oleh SKPD.
Di akhir pembacaan Haifan merekomendasikan beberapa hal penting berkaitan dengan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, diantaranya menekankan perlu ditingkatkannya pemetaan kawasan khusus yang potensial untuk dikembangkan sesuai dengan potensinya. Peningkatan kerjasama antar daerah seperti organisasi Sapta Mitra Pantura (SAMPAN) agar manfaatnya dapat lebih dirasakan secara riil. “Perlu disadari bersama bahwa semua catatan strategis dan rekomendasi yang tertuang dalam lampiran ini tidak semata-mata hanya untuk memenuhi amanat peraturan perundangan, namun sebagai bentuk pengawasan yang merupakan salah satu fungsi yang dimiliki DPRD,” tegas Haifan menutup laporannya.
 
Pada bagian lain, Bupati Pekalongan Dra. Hj. Siti Qomariyah, MA dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Pekalongan mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada segenap anggota dewan atas berbagai koreksi dan masukannya. “Kami mengapresiasi rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD, hal ini merupakan masukan yang sangat berharga yang tentunya akan ditindaklanjuti dalam pelaksanaan pembangunan Kab. Pekalongan pada peride mendatang. Pada kesempatan ini Wakil Bupati Peklongan Ir. Wahyudi pnco Nugroho MT menambahkan bahwa rekomendasi ini hendaknya disampaikan kepada siapapun yang nantinya akan menjadi kepala daerah yang akan datang. “Hal ini penting karena catatan strategis dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD ini sangat bagus bagi pembangunan Kab. Pekalongan dimasa datang,” Ungkapnya. (Dhee2)