Setelah beberapa kali mendapatkan teguran dan perhatian publik akhirnya laporan Karjin 50 th warga desa Jambangan ke Polsek Sarang ditindak lanjuti karena pihak Polsek Sarang telah memanggil sejumlah 5 orang saksi dan meminta keterangan dalam kasus penjualan Raskin untuk RTS Warga desa Jambangan Kecamatan Sarang hal tersebut dituturkan Karjin
HI. Salah satu warga yang disebut-sebut Karjin sebagai penebus beras dari Dolog itu akhirnya buka mulut kepada sejumlah wartawan H mengakui kalau dirinya bukan panitia raskin namun dirinya mengaku beras rakin telah ia beli sudah melalui musyawarah desa Musdes hal tersebut dibuktikan dengan sejumlah tanda tangan warga yang tertuang dalam Berita acara terang HI sambil menunjukan secarik kertas dengan tulisan tangan tanpa ada Stempel Kepala desa dan BPD Setempat ,H.membantah tuduhan Karjin terkait dengan tak dibagikannya beras kepada RTS (Rumah Tangga Sasaran ) H.Mengaku keterangan Karjin tersebut salah terutama dalam penyebutan jumlah Raskin yang dialokasikan ke pedukuhannya
Sementara itu Rosidi 39th warga Desa Karangasem Rt 2/Rw1 Kecamatan Sedan yang disebut Karjin sebagai pembeli dari pihak HI .Saat dikonfirmasi wartawan dirumahnya mengaku awalnya HI datang menemui dan menawarkan Raskin tersebut saat Rosidi bertanya kepada HI apakah beras yang ditawarkan kepadanya itu sudah melalui proses Musdes Musyawarah Desa HI menyakinkan kalau beras yang ia tawarkan sudah melalui Musdes dan telah mendapatkan tanda tangan dari pemuda karena percaya akhirnya Rosidi membeli Beras yang ditawarkan HI sebanyak 1,3 ton dengan harga /kg Rp.3,400/kg karena tak tau beras itu bermasalah Rosidi akhirnya membawa beras ke Lasem dengan harapan bisa mendapatkan keuntungan , menjual beras tersebut kepada KHC pemilik toko kelontong di lasem dengan harga Rp.4.000-sebanyak 12 karung Rosidi mengaku tidak tahu kalau beras tersebut akhirnya bermasalah
HI. Salah satu warga yang disebut-sebut Karjin sebagai penebus beras dari Dolog itu akhirnya buka mulut kepada sejumlah wartawan H mengakui kalau dirinya bukan panitia raskin namun dirinya mengaku beras rakin telah ia beli sudah melalui musyawarah desa Musdes hal tersebut dibuktikan dengan sejumlah tanda tangan warga yang tertuang dalam Berita acara terang HI sambil menunjukan secarik kertas dengan tulisan tangan tanpa ada Stempel Kepala desa dan BPD Setempat ,H.membantah tuduhan Karjin terkait dengan tak dibagikannya beras kepada RTS (Rumah Tangga Sasaran ) H.Mengaku keterangan Karjin tersebut salah terutama dalam penyebutan jumlah Raskin yang dialokasikan ke pedukuhannya
Sementara itu Rosidi 39th warga Desa Karangasem Rt 2/Rw1 Kecamatan Sedan yang disebut Karjin sebagai pembeli dari pihak HI .Saat dikonfirmasi wartawan dirumahnya mengaku awalnya HI datang menemui dan menawarkan Raskin tersebut saat Rosidi bertanya kepada HI apakah beras yang ditawarkan kepadanya itu sudah melalui proses Musdes Musyawarah Desa HI menyakinkan kalau beras yang ia tawarkan sudah melalui Musdes dan telah mendapatkan tanda tangan dari pemuda karena percaya akhirnya Rosidi membeli Beras yang ditawarkan HI sebanyak 1,3 ton dengan harga /kg Rp.3,400/kg karena tak tau beras itu bermasalah Rosidi akhirnya membawa beras ke Lasem dengan harapan bisa mendapatkan keuntungan , menjual beras tersebut kepada KHC pemilik toko kelontong di lasem dengan harga Rp.4.000-sebanyak 12 karung Rosidi mengaku tidak tahu kalau beras tersebut akhirnya bermasalah
berita acara yang telah dibuat |
Sementara itu istri KHC Saat dikonfirmasi wartawan ditokonya mengaku memang benar Rosidi menjual beras kepadanya namun beras yang dijual Rosidi bukan hanya kedirinya saja di tempat lain pun ada dan dirinya tak tahu kalau beras itu beras bermasalah terang istri KHC yang mangaku kenal baik dengan Rosidi
Sementara Satker Raskin dari kecamatan Sarang langsung turun kedesa lakukan pengecekan terkait dengan permasalahan Raskin di desa Jambangan tersebut san dari hasil pengecekan yang dilakukan satker raskin mengaku kalau HI selaku ketua panitia raskin desa jambangan dan hal itu dibuktikan dari surat berita acara padahal sebelumnya HI saat dikonfirmasi wartawan mengaku bukan panitia melainkan warga biasa AKP.Subali saat di konfirmasi wartawan terkait kasus tersebut pihaknya telah mengaku telah memanggil dan memeriksa 5 orang saksi rencana akan mengkonfirmasi kepihak terkait diantaranya pihak distributor dan pihak kecamatan selaku Satker (bhy)
Sementara Satker Raskin dari kecamatan Sarang langsung turun kedesa lakukan pengecekan terkait dengan permasalahan Raskin di desa Jambangan tersebut san dari hasil pengecekan yang dilakukan satker raskin mengaku kalau HI selaku ketua panitia raskin desa jambangan dan hal itu dibuktikan dari surat berita acara padahal sebelumnya HI saat dikonfirmasi wartawan mengaku bukan panitia melainkan warga biasa AKP.Subali saat di konfirmasi wartawan terkait kasus tersebut pihaknya telah mengaku telah memanggil dan memeriksa 5 orang saksi rencana akan mengkonfirmasi kepihak terkait diantaranya pihak distributor dan pihak kecamatan selaku Satker (bhy)