Laman

Rabu, 04 Agustus 2010

Tanpa Ada Rekomendasi Bupati,Dana Investasi Pendidikan Batal

LAMONGAN-Pungutan dana pendidikan pada awal tahun disekolah-sekolah dengan tajuk dana investasi (sumbangan pengembangan pendidikan) dari para wali murid terancam batal.Pasalnya dana tersebut tanpa persetujuan dari wali murid dan pemerintah kabupaten (bupati-red),maka dapat dinyatakan batal.


Di Lamongan misalnya,meski belum seluruhnya SMP atau SMA sederajat dikota yang dikenal makanan soto ini telah menetapkan berapa nominal yang harus dibebankan kepada para siswa.
Dari data yang dicatat wartawan,kisaran uang sumbangan kepada pihak sekolah antara Rp 200 ribu hingga jutaan rupiah,sedangkan untuk tingkat SLTA mencapai angka diatas jutaan rupiah.
"Wah gimana ya mas,kalau bicara biaya pendidikan isinya hanya beban dan beban saja,"kata Warsih salah satu wali murid yang agak kebingungan soal pendanaan.
Diperoleh informasi para kasek juga tengah menyusun draff anggaran untuk pembangunan sekolah namun menanti persetujuan dari komite sekolah dan wali murid melalui rapat sekolah dan komite.
Sayangnya Muadz.Kepala Bidang Menumjur Dinas Pendidikan hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi.namun dari sumber terpercaya dilingkungan Dinas Pendidikan Lamongan mengatakan,Dinas tidak ikut campur dalam menentukan kisaran dana untuk pengembangan sekolah,semua diserahkan kepada komite dan walimurid.(masykar)