Dana kampanye bagi seorang calon bupati harus jelas peruntukkannya,pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah Rembang akan bekerja sama dengan tim audit yang ada.
Para penumbang harus jelas alamat dan alasan bentuk dari sumbangannya.
Demikian dikatakan ketua KPU Rembang M Affan kepada wartawan belum lama ini.(hasan)