Laman

Kamis, 13 Januari 2011

Puskesmas Karangdadap Diresmikan Untuk Perawatan

KAJEN-Puskesmas kecamatan Karangdadap mulai tanggal 12 Januari 2011 dibuka untuk pengobatan dan perawatan pasien dengan kapasitas 9 tempat tidur.Dari 9 tempat tidur itu 8 untuk perawatan umum dan 1 tempat tidur untuk perawatan kebidanan.

Pusksemas yang sekarang ini diresmikan merupakan pemindahan pusksemas induk yang semula ada didesa Pegandon dengan status yang sebelumnya sebagai puskesmas pembantu.
Dengan adanya puskesmas perawatan Karangdadap maka kasus-kasus kesehatan yang masih bisa ditangani oleh ditempat tidak perlu dirujuk ke rumah sakit.
Demikian dikatakan kepala Dinas Kesehatan kabupaten Pekalongan dr M Hasyim Purwadi pada acara pembukaan kemarin.
Dikatakannya lagi,pasien akan segera mendapat perawatan dasar sebagaimana kewenangan puskesmas rawat.
"Selain melayanai perawatan umum,tetap dilaksanakan seperti pelayanan pengobatan kesehatan gigi,pelayanan KIA,serta pelayanan kefarmasian dan laborat,"kata Hasyim.
Menurut orang nomor satu dijajaran Dinas Kesehatan,jumlah tempat tidur pasien diseluruh Rumah Sakit dan puskesmas dikabupaten Pekalongan ada 54o tempat tidur (TT),sedangkan kebutuhan TT untuk pasien rawat inap bila dibandingkan jumlah penduduk hampir 1 juta jiwa dengan asumsi 1TT untuk 1500 penduduk,maka kebutuhan TT minimal 650.
"Jadi kebutuhan TT ada kekurangan sebanyak 110,hal tersebut menyebabkan banyak pasien rawat inap tidak tertampung,"tandasnya.(gusno/upik)