Laman

Selasa, 04 Mei 2010

3 Pelaku Curanmor Meringkuk Dihotel Pordeo

REMBANG-Kapolres Rembang AKBP Susilo Teguh Raharjo kepada wartawan menerangkan,belum lama ini pihaknya telah membengkuk 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas propinsi.
Tersangka bernama Rozak Abu Bakar (40) warga desa Kalipang Sarang,Wardi (39) warga desa Gonggang kecamatan Sarang,Ahmad Sirotjudin warga desa Sridadi Kecamatan Pancur.
Menurut Kapolres,ketiga tersangka merupakan komplotan curanmor yang beraksi dikabupaten Rembang bagian timur dan Jawa Timur bagian barat terutama daerah Tuban.
Keberhasilan dari aparat ini berkat kerja keras dalam pengintaian selama 6 bulan dengan bekerjasama bersama Aparat Polres Tuban.
Dari hasil pengakuan tersangka diperoleh keterangan,aksi operasinya telah dilakukan di 26 tempat kejadian perkara.Kini tersangka dan barang bukti berupa 2 buah sepeda motor telah diamankan di Mapolres Rembang,dan alat-alap ini telah mendekam dihotel pordeo yang penuh dengan nyamuk.
Ketiganya dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(san)