REMBANG-Sabtu dini hari Polres Rembang menerima informasi adanya judi domino yang berada didesa Pragu kecamatan Sulang.
Setelah diselidiki informasi itu benar dan berada dirumah Damawi dimana yang bersangkutan sedang punya hajat Khitanan.Bahkan rencanya akan dibuka judi dadu dan kartu domino dengan diramaikan penjudi asal luar daerah juga.
Hanya saja saat digerebeg,para penjudi sudah kabur hanya satu pelaku saja yang tertangkap berikut barang buktinya.
Kapolres Rembang AKBP Susilo Teguh Raharjo melalui Kasat Reskrim AKP Sugirman membenarkan hal itu.
"Pelaku judi yang tertangkap adalah Sarpani (42) warga dusun Bangker desa Sendang Agung kecamatan Kaliori Rembang,kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan,"kata Kasat.(bib)